Pria Rekam Celana Dalam Perempuan di Bandung Ditangkap, Simpan 307 Foto dan 2.980 Video Mesum

Agus Warsudi
AM (lingkaran merah), tersangka kasus video mesum intip celana dalam perempuan di Bandung. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNewsBalikpapan.id - Polresta Bandung telah menangkap perekam video mesum celana dalam perempuan yang viral di media sosial, Jumat (6/1/2023). Pria berinisial AM (51) ini rupanya menyimpan 2.980 video mesum di komputernya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dari hasil penyelidikan polisi menemukan ribuan video mesum yang diduga direkam pelaku. Ada juga ratusan foto.

"Dari aksi di beberapa lokasi di Bandung itu, pelaku merekam ribuan video mesum mengintip celana dalam perempuan. Jumlah foto dalam komputer pelaku sebanyak 307. Sedangkan video yang tersimpan 2.980," ujarnya, Jumat (6/1/2023).

Mirisnya sejumlah rekaman itu rupanya dijual pelaku lewat media sosial. Setiap anggota group yang bergabung diminta tarif Rp50.000 hingga Rp100.000. Video itu dijual di akun @Tukangnoong atau @tukangintip.

Untuk sementara, korban yang diketahui sebanyak 30 orang.

"Namun yang baru diketahui 30 orang," katanya.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network