Meracik Kopi Ganja, Sarjana di Bandung Ditangkap Polisi, Siap Dijual ke Thailand

Yuwono Wahyu
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menginterogasi Indra Purba, sarjana peracik kopi ganja. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

CIMAHI, iNewsBalikpapan.id - Anggota Satnarkoba Polres Cimahi menangkap Indra Purba di rumahnya, Jalan Nagrog, Kecamatan Ujungberung, Kelurahan Pasirjati, Kota Bandung. Indra Purba yang bergelar sarjana, ditangkap gegara meracik kopi ganja.

 

Dari rumah Indra, polisi menyita barang bukti 202,67 gram kopi ganja yang dibungkus dalam kemasan saset.

Rencananya, Indra aakan menjual kopi ganja tersebut ke Thailand. Kepada polisi Indra mengaku bekerja di Negeri Gajah Putih tersebut. Selain kopi ganja, polisi juga menyita beberapa bahan baku dan peralatan. 

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelaku Indra mengaku bekerja di Thailand. Saat pulang ke Indonesia ingin bereksperimen membuat kopi ganja. 

"Ganja dicampur dengan kopi dan akan diperjualkan. Namun kopi ganja ini belum sempat diedarkan. Kami akan terus mendalami kasus ini bisa saja pelaku pernah mengedarkan. Kopi ganja yang baru pertama di Cimahi," kata KApolres Cimahi didampingi Kasatres Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah.

Sementara itu, tersangka Indra mengaku nekat meracik kopi ganja untuk dijual di Thailand. Sebab, ganja di Thailand telah dilegalkan.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network