PAREPARE, iNewsBalikpapan.id - Aksi sadis dilakukan pemuda berinisal FR (19) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia dengan sadis membakar rumah hingga nenek-nenek penghuninya tewas terbakar.
Diketahui jika aksi pembakaran ini terjadi pada Juli tahun 2023 lalu. Saat itu awalnya kebakaran terjadi diduga lantaran korsleting listik. Namun, setelah diselidiki ada unsur kesengajaan dalam aksi pembakaran tersebut.
FR pun ditangkap setelah bersembunyi selama enam bulan dari kejaran polisi. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Luwu. Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa aksinya membakar rumah tersebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati terhadap orang berinisial A.
Konflik antara pelaku dan orang berinisial A itu rupanya memicu emosi hingga muncul niat membakar rumah orang. Tanpa melihat siapa pemilik rumah, pelaku menyiram rumah korban dengan BBM sebelum kemudian membakarnya. Saat kebakaran terjadi, pelaku tidak menyadari adanya nenek-nenek yang tinggal dalam rumah tersebut.
"Saya sakit hati. Saya menyesal. Saya tiga bersaudara. (Kamu tahu enggak ada nenek itu di dalam?) enggak tahu," ucap pelaku FR, Selasa (9/1/2024).
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan terbongkarnya kasus pembakaran ini setelah menerima laporan dari warga dan hasil penyelidikan. Dari pengembangan itu diketahui aksi pelaku.
"Jadi pelaku ini spontan emosi sehingga melakukan pembakaran rumah tanpa melihat siapa penghuni di dalam. Namun tujuannya untuk balas dendam kepada orang yang membuat dirinya sakit hari berinisial A," ucap Arman Muis. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 Ayat 3 KUHP, yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait