Baru Dilantik, Belasan Anggota DPRD Ramai-Ramai Gadai SK ke Bank

Avirista Midaada
Baru Dilantik, Belasan Anggota DPRD Ramai-Ramai Gadai SK ke Bank. (Foto: Ilustrasi)

MALANG, iNewsBalikpapan.id - Di Kota Malang, belasan anggota DPRD yang baru saja dilantik pada Sabtu, 24 Agustus 2024, telah menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan mereka ke bank.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Malang, Zulkifli Amrizal, mengonfirmasi bahwa terdapat 17 anggota DPRD yang menggunakan SK pelantikan mereka. 

"Di Kota Malang ada sekitar 17 orang yang menggadaikan SK. Itu dilakukan langsung oleh mereka (anggota DPRD Kota Malang) dengan bank," ucap Zulkifli Amrizal, dikonfirmasi pada Jumat pagi (6/9/2024).

Namun dia tak menjelaskan detail mengenai nama-nama anggota dewan Kota Malang periode 2024 - 2029 yang menggadaikan SK pelantikan tersebut. Tapi dari 17 anggota itu, seluruhnya menggadaikan ke Bank Jatim dan merupakan fenomena lazim karena juga terjadi pada periode sebelumnya.

"(Siapa saja yang menggadaikan SK) Kami itu hak pribadi beliau," katanya.

Zulkifli menerangkan, jika pinjaman yang dilakukan di Bank Jatim akan dipotong secara otomatis dari gaji bulanan anggota DPRD Kota Malang. Ia membeberkan jika gaji pokok anggota DPRD Kota Malang per bulan adalah Rp 45 juta.

"Saya tidak mau menyebut siapa dan berapa uang yang dipinjam mereka. Tapi memang biaya itu mahal (kampanye), jadi mungkin karena itu," jelasnya.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network