BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Satlantas Polresta Balikpapan menindak 30 kendaraan dalam razia di Jalan Minyak, Selasa (29/4), karena berbagai pelanggaran seperti surat-surat tidak lengkap, plat mati, tidak pakai helm, dan knalpot brong.
“Pelanggaran yang paling banyak kita temukan hari ini adalah pengendara roda dua yang tidak lengkap surat-suratnya, menggunakan knalpot brong, dan pelat nomor kendaraan yang sudah mati,” ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani.
Razia juga menyasar kendaraan angkutan barang, namun belum ada yang melintas. Lokasi dipilih karena merupakan kawasan objek vital nasional, guna memastikan pengendara mematuhi aturan.
Salah satu pelanggar, Andi M. Aidil Rahman, mengaku ditilang karena menunggak pajak.
“SIM saya ada, tapi pajaknya lupa bayar. Platnya dari Bone, Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Kompol Ropiyani berharap razia ini meningkatkan kesadaran berkendara.
“Kami ingin pengendara lebih taat aturan, terutama di kawasan strategis seperti Jalan Minyak,” tutupnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait