PSSI Resmi Izinkan Klub Liga 3 dan 4 Gunakan APBD, Tidak Berlaku di Liga 1 dan 2

Andri Bagus Syaeful
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (Foto: PSSI)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id– Ketua Umum PSSI Erick Thohir secara resmi mengumumkan kebijakan baru yang memperbolehkan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi klub-klub peserta Liga 3 dan Liga 4 mulai musim 2025-2026.

Kebijakan ini diambil untuk mendorong pembinaan sepak bola di tingkat akar rumput, khususnya bagi klub-klub amatir yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

“Ini adalah langkah strategis untuk membangun ekosistem sepak bola yang sehat dan merata. Kita tidak bisa hanya fokus pada investasi besar di level atas, tapi harus juga memperhatikan komunitas sepak bola di akar rumput,” ujar Erick Thohir dalam keterangannya, Senin (29/4/2025).

Menurut Erick, klub-klub amatir di Liga 3 dan Liga 4 selama ini mengalami kesulitan pendanaan dalam menjalankan kompetisi, pembinaan usia muda, hingga pengelolaan operasional klub. Dengan dibukanya akses terhadap dana APBD, diharapkan pemerintah daerah bisa lebih berperan aktif dalam mendukung kemajuan sepak bola di wilayah masing-masing.

Kendati demikian, Erick menegaskan bahwa penggunaan APBD tetap dilarang keras untuk klub Liga 1 dan Liga 2, karena dua kasta teratas itu masuk dalam kategori profesional. Klub-klub Liga 1 dan 2 harus tunduk pada regulasi lisensi klub internasional dan aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2011 yang melarang dana daerah digunakan untuk kepentingan entitas profesional.

“Liga 1 dan Liga 2 adalah liga profesional, sehingga tidak boleh ada penggunaan dana APBD. Mereka harus dikelola secara bisnis sesuai dengan standar FIFA dan AFC,” tegas Erick.

Kebijakan ini akan diformalkan dalam agenda Kongres Biasa PSSI yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Juni 2025 di Jakarta. Dalam kongres tersebut, PSSI juga akan membahas sejumlah regulasi baru untuk memperkuat keberlangsungan kompetisi amatir, termasuk pengawasan penggunaan dana APBD agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Erick berharap, dengan keterlibatan pemerintah daerah dan adanya kepastian regulasi, pembinaan sepak bola di Indonesia bisa lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Kami ingin klub-klub amatir tidak hanya bertahan hidup, tapi juga berkembang dan melahirkan talenta-talenta lokal yang kelak bisa masuk ke level profesional dan tim nasional,” tambahnya.

Sejumlah pengurus Asprov dan klub Liga 3 menyambut positif kebijakan ini, menyebutnya sebagai angin segar yang sudah lama dinantikan oleh insan sepak bola daerah.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network