BAUBAU,iNewsBalikpapan.id – Satu keluarga di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengalami keracunan setelah menyantap ikan laut yang mereka temukan mengapung di perairan sekitar Pantai Lakeba, Minggu (11/5). Tragisnya, sang anak, Roy Ali (8), meninggal dunia, sementara kedua orang tuanya kini dirawat intensif.
Korban keracunan adalah La Olu (42), Wa Anga (36), dan anak mereka Roy Ali. Ketiganya sempat dibawa ke IGD RSUD Palagimata, namun nyawa Roy tak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Senin (12/5).
Kejadian bermula saat keluarga ini melihat ikan terapung di laut. Tanpa curiga, mereka mengambil dan membawa pulang ikan tersebut untuk dikonsumsi. Malam harinya, sang ibu memasaknya dan disantap bersama. Tak lama setelah makan, ketiganya mengalami muntah hebat. Roy meninggal di kamar, sementara kedua orang tuanya dilarikan ke rumah sakit oleh warga.
Jenazah Roy telah dimakamkan di pemakaman umum dekat rumah mereka.
Kepala UPTD Puskesmas Katobongke, Budi Utama, menyampaikan bahwa pihaknya awalnya menerima laporan seorang anak dalam kondisi kritis yang hendak dibawa dengan ambulans, namun saat tim tiba, korban sudah meninggal dunia.
Dinas Kesehatan Kota Baubau telah mengambil sampel ikan yang dimakan untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium Kota Kendari, guna memastikan penyebab pasti keracunan.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait