BANDUNG, iNewsBalikpapan.id - Atalia Praratya resmi menyandang status janda setelah permohonan cerainya dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabulkan Pengadilan Agama Bandung.
Keputusan cerai perempuan yang akrab disapa Ibu Cinta itu dengan Ridwan Kamil dikeluarkan PA Bandung Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tidak hanya mengabulkan permohonan cerai, PA Bandung juga memutuskan hak asuh Camillia Laetitia Azzahra akan diberikan kepada Atalia Praratya.
"Untuk anak, disepakati oleh kedua pihak bahwa hak asuh anak yang bernama Zahra ke ibunya," kata Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sopyan kepada awak media.
Hanya saja, keterangan PA Bandung terkait hak asuh Zara dibantah kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi. Dia menegaskan jika hak asuh Zahra tidak jatuh ke salah satu pihak melainkan diasuh bersama.
"Neng Camillia (Zara) itu sudah dewasa dan tinggal di Inggris, tentu saja mendapatkan kasih sayang dari orang tuanya. Jadi, diasuh bersama gitu, ya," kata Wenda dikutip dari Youtube Intens Investigasi.
Sementara anak bernama Arkana Aidan Misbach, akan dirawat oleh Ridwan Kamil.
"Untuk ananda Arka akan diserahkan ke Pak Ridwan Kamil, akan diasuh oleh Pak Ridwan Kamil," tambah Wenda.
Atalia Praratya sebelumnya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Gugaran ini dilayangkan di tengah kabar perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana.
Tidak sampai di situ, RK juga dikaitkan dengan sejumlah wanita cantik. Namun, pihak Atalia membantah rumor adanya orang ketiga yang menyebabkan perceraian tersebut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
