Nah Lho! Muhammadiyah Bantah Laporkan Komika Pandji Pragiwaksono ke Polisi

Felldy Utama
PP Muhammadiyah membantah melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah angkat bicara terkait pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi. Muhammadiyah membantah melaporkan Pandji terkait pertunjukan stand up comedy Mens Rea.

PP Muhammadiyah menyatakan pelaporan ke Polda Metro Jaya bukan merupakan sikap resmi dari organisasi.

"Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah," tulis keterangan resmi PP Muhammadiyah, Jumat (9/1/2026).

Dalam pernyataannya, Muhammadiyah menegaskan menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan hingga penyelesaian masalah secara arif dan bijaksana.

"Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah," tegas PP Muhammadiyah.

Muhammadiyah menyebut langkah hukum adalah hak tiap warga negara. Namun, Muhammadiyah kembali menegaskan jika laporan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan cerminan sikap organisasi.

Penegasan serupa disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, Dia menegaskan, secara kelembagaan, organisasinya tidak terlibat dan bukan bagian dari pihak pelapor.

Dia mengatakan, pihak yang memiliki latar belakang alumni Muhammadiyah bisa saja berkumpul, namun hal itu tidak mewakili organisasi otonom (ortom) resmi di bawah Muhammadiyah.

"Kalau mengatasnamakan siapa saja orang kalau alumni Muhammadiyah (bisa saja). Tapi kalau ortom, enggak, enggak. Kita tidak tahu, kita bukan bagian dari yang melapor itu," ujar Dzulfikar saat dikonfirmasi iNews, Jumat (9/1/2026).

Sebelumnya, Aliansi Muda Muhammadiyah bersama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Pandji dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang dia bawakan dalam acara Mens Rea. Materi stand up comedy menyinggung dan dinilai merugikan organisasi Islam besar di Indonesia.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network