MOSKOW, iNews.id - Hubungan antara Amerika Serikat (AS) dengan Rusia makin panas. Rusia resmi melarang masuk Presiden Joe Biden serta pejabat Amerika Serikat lainnya ke negara itu.
Ada 963 warga AS yang dikenakan sanksi larangan masuk Negara Beruang Merah itu, sebagaimana diumumkan pada Sabtu (21/5/2022).
Selain Biden ada nama Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Direktur Badan Intelijen Pusat (CIA) Willaim Burns yang masuk daftar larangan tersebut.
Larangan perjalanan ini memang hanya berdampak simbolis, namun ini menandakan semakin buruknya hubungan kedua negara, terutama setelah invasi ke Ukraina pada 24 Februari lalu.
Pengumuman ini disampaikan setelah Biden menandatangani undang-undang (UU) untuk memberikan dukungan kepada Ukraina senilai 40 miliar dolar AS atau sekitar Rp587 triliun.
Bantuan tersebut bertujuan membantu hingga September mendatang. UU yang disahkan oleh Kongres dengan dukungan bipartisan, Partai Demokrat dan Republik, itu menegaskan komitmen AS terhadap Ukraina.
Sementara itu Rusia terus menerus menggempur Ukraina, terutama di bagian timur, serta menyerang pasokan senjata bantuan AS dan Eropa. AS memperingatkan konflik Rusia dan Ukraina bisa berlangsung dalam waktu panjang.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait