JAKARTA, iNews.id - Bagi perempuan yang sudah menikah dan menginginkan hadirnya seorang buah hati, tentunya mendapatkan garis dua di test pack adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu. Sejalan dengan kegembiraan, kita ingin memastikan apakah kehamilan memang benar terjadi.
Nah, salah satu cara untuk memastikan kehamilan, yaitu melalui ultrasonografi (USG). Lalu, kapan waktu yang tepat untuk melakukan USG? Mari kita simak selengkapnya!
Pemeriksaan USG awal kehamilan atau trimester 1 dapat dilakukan pada sejak usia kehamilan 5 minggu hingga 13 minggu 6 hari. Pada USG trimester pertama, tidak jarang kita melakukan USG yang dimasukkan melalui lubang vagina (transvaginal) untuk melihat posisi kantong gestasi, serta mengetahui anatomi rahim dan adneksa (bagian rahim yang meliputi indung telur (ovarium), saluran telur (tuba Fallopii), dan jaringan ikat (ligament) yang mengelilinginya).
Pada usia awal kehamilan atau trimester pertama, pemeriksaan USG dilakukan untuk mengetahui apakah kehamilan berkembang atau tidak, menentukan apakah kehamilan dalam kandungan (intrauterin) atau tidak, menentukan jumlah janin, menentukan usia kehamilan, serta melihat anatomi janin di awal kehamilan.
Pada kehamilan normal, USG di luar asuhan antenatal rutin dilakukan minimal 3 kali, selama trimester pertama 1 kali, trimester kedua (antara 18-22 minggu) 1 kali dan trimester ketiga 1 kali. Namun, pada beberapa kondisi, USG dapat dilakukan lebih dari itu, bahkan untuk memonitor kesejahteraan janin, dapat dilakukan 2 minggu hingga 1 bulan sekali.
Dalam melakukan USG pada kehamilan, tujuan utama dokter adalah untuk memfasilitasi asuhan antenatal yang terbaik pada ibu dan janin. Selain melakukan USG, dalam asuhan antenatal dokter akan memberikan konseling dan edukasi kehamilan, pemeriksaan fisik ibu hamil, pemeriksaan laboratorium (jika diperlukan) dan pemberian suplementasi serta pencegahan penyakit.
Akhir kata, ultrasonografi merupakan pemeriksaan penunjang penting yang dapat dilakukan selama kehamilan. RSUI menyediakan ultrasonografi canggih yang dapat menunjang kesehatan dan kehamilan ibu sehingga jangan lupa untuk berkonsultasi dengan dokter RSUI.
Penulis: dr. Natasya Prameswari, Sp.OG
Referensi:
Callen PW, Norton ME. Obstetric Ultrasound Examination. In: Norton ME, Scout LM, Feldstein VA, editors. Callen’s Ultrasonography in Obstetrics and Gynecology. Philadelphia: Elsevier. 2017. p. 2-12
Salomon LJ, et al. Practice guidelines for performance of the routine mid-trimester fetal ultrasound scan.
ISUOG Guideline. Ultrasound Obstet Gynecol. 2010. ISUOG Practice Guidelines: ultrasound assesment of fetal biometry and growth. Ultrasound Obstet Gynecol 2019; 53: 715–723
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait