JAKARTA, iNews.id - Utang PT Garuda Indonesia Tbk di tiga anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencapai Rp11 triliun. Tim Pengurus PKPU memverifikasi jumlah tersebut masuk dalam Daftar Piutang Tetap (DPT).
Tiga anggota Himbara yang dimaksud meliputi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk, (BNI). Adapun piutang BRI mencapai Rp4,61 triliun, Bank Mandiri Rp4,37 triliun, dan Bank BNI sebesar Rp2,38 triliun.
Dari data Tim Pengurus PKPU, ketiga lembaga perbankan pelat merah ini tercatat sebagai kreditur konkuren non lessor Garuda Indonesia. Masing-masing manajemen pun telah menyetujui proposal perdamaian yang diproses dalam PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan persetujuan tersebut, maka tenor piutang akan diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahunnya. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang mendapat persetujuan 97,46 persen dari total kreditur yang hadir.
"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya uangnya saat ini dapat disepakati di bawah, ini berdasarkan Daftar Piutang Tetap Rp255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan. Yang Rp255 juta ke atas sukuk lessor akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham USD 330 juta," kata Irfan, pasca voting PKPU, Selasa (21/6/2022).
Selain Himbara, Garuda Indonesia juga mencatatkan utang yang bersumber dari dana negara. Di mana, piutang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 1 triliun. Lalu, piutang Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat senilai Rp 2,8 triliun.
Saat ini, Tim Pengurus PKPU menunda sidang penetapan dan hasil PKPU Garuda Indonesia. Penundaan ini setelah dua perusahaan penyewa pesawat atau lessor asal Amerika Serikat (AS) mengajukan surat keberatan atas metode perhitungan suara (voting) dan penghitungan tagihan kreditur.
Keberatan ini pun menjadi sebab utama sidang dan pengumuman PKPU Garuda Indonesia ditunda hingga Senin pekan depan. Kedua lessor tersebut adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company. Padahal nilai piutang keduanya hanya sebesar Rp2 triliun. Nilai ini tercatat kecil dibandingkan nilai keseluruhan piutang lessor yang secara mayoritas menyetujui proposal perdamaian emiten dengan kode saham GIAA ini.
Editor : Mukmin Azis