Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Segini Honor Pertama Artis sebelum Terkenal, Ada Yang Pernah Terima Upah Rp3.500 Sekali Tampil
Advertisement . Scroll to see content

Komedian Sule Resmi Digugat Cerai Nathalie Holscher, Pengadilan Agama Cikarang: Memang Betul

Kamis, 07 Juli 2022 | 11:08 WIB
  • author Ayu Utami
Komedian Sule Resmi Digugat Cerai Nathalie Holscher, Pengadilan Agama Cikarang: Memang Betul
Artis Nathalie Holscher resmi menggugat cerai komedian Sule . Gugatan tersebut didaftarkan pada 3 Juli 2022 di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: Instagram

JAKARTA, iNews.id- Artis Nathalie Holscher resmi menggugat cerai komedian kondang Entis Sutisna alias Sule . Gugatan tersebut didaftarkan pada 3 Juli 2022 di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kabar mengenai gugatan cerai Nathalie Holscher itu pun dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Cikarang.

"Memang betul Pengadilan Agama Cikarang telah menerima gugatan yang berupa e-court," ucap Panitera Pengadilan Agama Cikarang, Maman Suherman di kantornya, Kamis (7/7/2022).

"Jadi perkara tersebut berdasarkan surat gugatannya yaitu tanggal 3 Juli 2022 atas nama Nathalie Holscher, yang dikuasakan kepada Maja Besar Surya melawan Sutisna itu aja yang masuk ke Pengadilan Agama Cikarang," jelasnya.

Gugatan dengan nomor 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang itu diverifikasi pada 5 Juli 2022.

"Jadi gugatan itu sudah diverifikasi di Pengadilan Agama Cikarang pada tanggal 5 Juli 2022," terang Maman.

Pengadilan Agama Cikarang sendiri telah menjadwalkan sidang perdana perceraian Nathalie Holscher dan Sule pada 20 Juli 2022.

"Kemudian telah ditunjuk majelis hakimnya oleh Ketua PA Cikarang Barat pada tanggal yang sama dan telah ditetapkan juga hari sidangnya yaitu tanggal 20 Juli 2022, hari Rabu," beber Maman.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut