get app
inews
Aa Text
Read Next : Semarak Batfest 2024, Liana Saputri dan Jhoni Saputra Sukseskan Gelaran Batulicin Festival

Menteri Investasi Bahlil Sebut Dulu UMKM Kesulitan Urus Izin Usaha

Kamis, 21 Juli 2022 | 17:24 WIB
header img
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebut dulu UMKM susahnya minta ampun buat izin usaha. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi Bahlil Lahadahlia mengatakan, pelaku UMKM dulu sangat kesulitan dalam membuat izin usaha. Namun sejak ada sistem Online Single Submission (OSS), pelaku UMKM menjadi lebih mudah dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Bapak, ibu tahu, dulu untuk membuat izin UMKM susahnya minta ampun. Saya pernah membuat anekdot, kalau kita pergi ke Mekkah, umrah, itu jelas berapa putaran dan berapa waktu lamanya. Tapi kalau urus izin di Republik ini, hanya kepada Tuhan, pembuat izin, dan yang tanda tangan izinnya saja yang tahu kapan selesainya. Sehingga dengan OSS ini, bisa memberikan kepastian dan percepatan untuk membuat izin tanpa biaya khusus untuk UMKM," tutur Bahlil dalam acara pemberian NIB pelaku UMK Perseorangan, Kamis (21/7/2022).

Dia pun berharap, semakin banyak pelaku UMKM yang bergairah menjalankan bisnisnya karena sudah dipermudah dalam memperoleh NIB. 

Adapun alasan pemerintah menggenjot pelaku UMKM mengembangkan bisnisnya, Bahlil menjelaskan, karena ketika Indonesia krisis pada 1998, yang menjadi benteng pertahanan ekonomi nasional, dan yang menjaga Ibu Pertiwi adalah UMKM, bukan pengusaha-pengusaha besar.

"Waktu itu, defisit ekonomi kita 13 persen, inflasi kita 88 persen, cadangan devisa kita (saat 1998), tinggal 17 miliar dolar AS. Di saat itu, pengusaha-pengusaha besar sebagian melarikan diri atau mempailitkan diri. Tetapi UMKM justru berdiri kokoh di Republik ini untuk mempertahankan ekonomi nasional kita," ujarnya. 

Namun, di sisi lain, Bahlil mengungkapkan, yang menjadi permasalahan saat ini, dari total 64 juta UMKM, yang merupakan UMKM formal tidak lebih dari 50 persen, selebihnya UMKM informal. Itu lantaran mereka tidak memiliki izin berusaha. Akibatnya, sulit untuk mendapatkan dana pinjaman ke perbankan.

Karena itu, pemerintah hadir untuk mengurai permasalahan tersebut dengan mempermudah UMKM mendapatkan izin usaha lewat OSS. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman ke bank. 

"Karena kalau tidak mempunyai izin, maka tidak mungkin perbankan menyalurkan kredit. Maka sekarang ini tanggung jawab kita adalah membuat izin gratis untuk UMKM lewat OSS agar mendapat fasilitas pendanaan dari perbankan," ucapnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut