TOKYO, iNews.id - Pemerintah Jepang mengeksekusi mati seorang pria yang membunuh tujuh orang dalam kecelakaan kendaraan dan penusukan di Tokyo pada 2008. Dia telah digantung di pusat penahanan Tokyo, Selasa (26/7/2022) pagi.
Menteri Kehakiman Jepang, Yoshihisa Furukawa mengatakan, pria tersebut yakni Tomohiro Kato (39). Mati menjadi hukuman yang dibenarkan mengingat kejahatan keji dan kekerasan yang dilakukan Kato. "Kato telah benar-benar bersiap untuk melakukan pembunuhan massal, tindakan keji yang menyebabkan konsekuensi yang sangat serius dan berdampak besar pada masyarakat," katanya.
Dalam serangan itu, Kato mengendarai truknya di sebuah jalan di area perbelanjaan elektronik Akihabara. Dia menabrak kerumunan orang dan membunuh tiga pejalan kaki pada Juni 2008. Dia kemudian turun dari kendaraan dan menikam empat orang hingga tewas. Dia juga melukai 10 orang lainnya. Rekaman dari kamera pengawas yang disiarkan oleh penyiar nasional NHK menunjukkan Kato membeli pisau berburu dua hari sebelum serangan. Dia juga tampak tertawa dengan seorang pekerja toko dan kadang-kadang membuat gerakan menusuk dengan tangannya.
Laporan media juga mengatakan, dia telah memposting beberapa pesan sedih dan peringatan bahwa dia berencana untuk membunuh orang dalam serangan massal.
Kato dijatuhi hukuman mati pada 2011 oleh Pengadilan Distrik Tokyo. Mahkamah Agung menolak bandingnya pada 2015. Eksekusi mati ini merupakan yang kedua di bawah pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida, yang mulai menjabat pada Oktober.
Jepang sekarang memiliki 107 orang terpidana mati, termasuk 61 orang yang mencari pengadilan ulang, kata Furukawa. Jepang dan AS adalah satu-satunya dua negara di Kelompok Tujuh negara maju yang mempertahankan hukuman mati. Jepang telah mempertahankan hukuman mati meskipun ada kritik internasional.
Sebuah survei oleh pemerintah Jepang menunjukkan mayoritas publik mendukung eksekusi. Eksekusi dilakukan dengan sangat rahasia di Jepang, di mana para tahanan tidak diberitahu tentang nasib mereka sampai pagi mereka digantung.
Sejak 2007, Jepang telah mulai mengungkapkan nama-nama mereka yang dieksekusi dan beberapa rincian kejahatan mereka, tetapi pengungkapannya masih terbatas.
Editor : Mukmin Azis