JAKARTA, iNews.id – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut memiliki kerajaan di internal Mabes Polri. Pendukung kelompok tersebut saat ini diperiksa terkait kode etik.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai, terdapat banyak masalah dalam internal Polri, terutama setelah terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satunya, kata Mahfud, mengenai keberadaan kelompok berkuasa tersebut sehingga secara structural menghambat proses penyidikan.
Meski tak merinci mengenai siapa saja anggota yang tergabung dalam kelompok berkuasa tersebut, Mahfud menegaskan mereka sempat menjadi penghalang dalam pengusutan kasus.
"Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu. Yang sekarang sudah ditahan," lugasnya.
Editor : Mukmin Azis