Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehaan Seksual, Belasan Santri Penghafal Alquran Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Jaksa di Bojonegoro Sodomi Remaja 16 Tahun di Kamar Hotel, Dipesan Lewat Jasa Muncikari

Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:57 WIB
  • author Lukman Hakim
Oknum Jaksa di Bojonegoro Sodomi Remaja 16 Tahun di Kamar Hotel, Dipesan Lewat Jasa Muncikari
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati saat berikan keterangan. (Foto : MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Oknum jaksa ditangkap Polres Jombang atas dugaan menyodomi remaja laki-laki berusia 16 tahun di sebuah hotel. Pelaku ditangkap dalam kamar bersama korban, Kamis (18/8/2022) dini hari pukul 00.15 WIB. 

Oknum jaksa diketahui berininisial AH menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Kepala Kejati Jatim Mia Amiati di Gedung Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani mengungkapkan, saat ini yang bersangkutan sudah menjadi tersangka dan dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Kamis pagi tadi kami mendapat laporan dari Kepala Kejari Jombang ada peristiwa itu. Jika terbukti bersalah, saya akan tindak tegas mencopotnya," terangnya Kamis (18/8/2022).

Saat ini, AH sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jombang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa tersebut diamankan usai sodomi siswa SMA kelas 1 asal Kecamatan Perak. Bahkan ketika diamankan, oknum jaksa tersebut dalam kondisi pengaruh minuman keras.

Oknum jaksa ini diketahui berdomisili di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Namun dalam menjalankan tugasnya, AH berdinas di Kejari Bojonegoro.

“Korban dikasih uang Rp300.000 dan muncikari mendapat Rp400.000, yang ditangkap ada tiga orang. Pertama penjaga kamar, muncikari dan oknum jaksa,” kata Mia. 

Dia menambahkan, oknum jaksa itu bersama korban melalui transaksi dengan penyedia layanan seksual alias muncikari. Oknum tersebut mengatakan kepada penjaga kamar untuk dicarikan anak-anak laki-laki usia 15-16 tahun.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut