Logo Network
Network

Hari Ini Harga Emas Kembali Turun, Rp930.000 per Gram

Advenia Elisabeth
.
Selasa, 27 September 2022 | 10:03 WIB
Hari Ini Harga Emas Kembali Turun, Rp930.000 per Gram
Harga emas Antam pada perdagangan hari ini, turun dibanderol Rp930.000 per gram. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terus menyusut. Pada perdagangan hari ini, Selasa (27/9/2022) harga emas Antam turun Rp2.000 dibanderol Rp930.000 per gram dibandingkan sebelumnya.

Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya, juga turun Rp2.000 menjadi Rp794.000 per gram.

Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp515.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.425.000, dan 10 gram Rp8.795.000. 

Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp43.645.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp435.320.000 dan Rp870.600.000.

 

Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini, Selasa (27/9/2022):

Emas 0,5 gram: Rp 515.000  

Emas 1 gram: Rp 930.000

Emas 2 gram: Rp 1.800.000      

Emas 3 gram: Rp 2.675.000

Emas 5 gram: Rp 4.425.000

Emas 10 gram: Rp 8.795.000

Emas 25 gram: Rp 21.862.000

Emas 50 gram: Rp 43.645.000

Emas 100 gram: Rp 87.212.000

Emas 250 gram: Rp 217.765.000

Emas 500 gram: Rp 435.320.000

Emas 1.000 gram: Rp 870.600.000.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Harga Emas Terus Menyusut, Hari Ini Dibanderol Rp930.000 per Gram ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/harga-emas-terus-menyusut-hari-ini-dibanderol-rp930000-per-gram.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News

Bagikan Artikel Ini