get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Baik! Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Bisa Dapat Subsidi Upah, Begini Penjelasannya

Catat! BSU Disalurkan Melalui PT Pos Pekan Depan

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 13:36 WIB
header img
Bantuan Subsidi Upah segera disalurkan melalui PT Pos Indonesia. (Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipastikan mulai tersalur melalui PT Pos Indonesia (Persero) pekan depan.  Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri mengakui terlambatnya penyaluran BSU akibat terkendala regulasi mengenai mekanisme penyaluran BSU melalui PT Pos. 

"Karena ada adjustmen sedikit di regulasi yang belum sesuai dengan skema penyaluran melalui kantor Pos, sehingga kami benerin dulu regulasinya untuk menampung kemudahan penerimaa BSU oleh pekerja yang berhak," " ujar Indah, Sabtu (29/10/2022).

Kementerian Ketenegakerjaan (Kemenaker) kini telah membereskan kendala tersebut, sehingga BSU disalurkan paling tidak mulai awal November 2022.

"Minggu depan sudah bisa disalurkan (BSU). Ya, InshaAllah lancar semua," kata Indah.

Penyaluran BSU melalui PT Pos, sesuai rencana akan dilakukan dalam 2 tahap. Penyaluran ini ditarget selesai sebelum akhir 2022. 

BSU yang akan dibagikan dalam waktu dekat, kata Indah ditujukan bagi para pekerja yang tidak mencantumkan rekening himbara pada data BPJS Ketenegakerjaan yang dikirim kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Nantinya penerima dapat mengambil BSU di kantor Pos terdekat dengan domisili pada data di BPJS Ketenagakerjaan.

Ada lebih dari 3 juta pekerja yang belum menerima bantuan tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul Siap-siap, BSU bakal Disalurkan Melalui PT Pos Minggu Depan

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut