Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menembus Pelosok hingga Perbatasan, PLN Perluas Akses Listrik di 63 Titik Kaltara
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima Emasnya Dicuri, Penambang Emas di Kaltara Bacok Teman Sendiri

Minggu, 27 November 2022 | 12:07 WIB
  • author Usman Coddang
Tak Terima Emasnya Dicuri, Penambang Emas di Kaltara Bacok Teman Sendiri
Ilustrasi korban penganiayaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

BULUNGAN, iNewsBalikpapan.id - Seorang penambang emas di Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara  harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Sekatak usai mengalami luka sayatan di tangan kirinya setelah dibacok rekan kerjanya dengan parang, Sabtu (26/11/2022).

Korban yakni Udin (39), sementara pelaku Akmal (49).  Kapolsek Sekatak Bulungan Iptu Mahmud mengatakan, korban dibacok pelaku karena diduga telah mencuri material hasil tambang emas milik pelaku.  

  Tidak terima material hasil tambangnya dicuri, pelaku yang emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan sebilah parang hingga membuat tangan kirinya terluka sayatan sepanjang sepuluh sentimeter.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian oleh pihaknya dibantu Brimob pada Minggu (27/11/2022) pagi. "Pelaku sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut," katanya, Minggu.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatanya yang telah membacok korban, perbuatan itu dilakukannya karena dilatarbelakangi emosi. Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Sekatak.

 "Pelaku diancam dengan Pasal 365 ayat (2) jo 53 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana atau Pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat No 12 Tahun 1951, selama-lamanya dua belas tahun penjara," tegasnya.

 

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut