SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Seorang perempuan pemulung bernama Hasanah ditemukan tewas di tempat pembuangan akhir (TPA) Jalan Suryanata, Samarinda. Korban dihabisi pelaku yang sakit hati lantaran disarankan untuk menceraikan istrinya saat curhat.
Pelaku Mustabi berhasil ditangkap usai sebelumnya sempat melarikan diri ke Kendari.
Dari hasil penyidikan terungkap latar belakang pembunuhan gegara tersangka diduga sakit hati dengan korban Hasanah.
"Motifnya tersangka tersinggung dengan kata-kata yang disampaikan korban," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Sabtu (14/1/2023).
Ary menyebut, tersangka berhasil diamankan di pelabuhan saat hendak melarikan diri ke Baubau.
"Pelaku kita amankan di Pelabuhan Kendari," ujar Ary.
Kasus ini bermula saat Mustabi bercerita masalah rumah tangganya kepada korban. Mendengar curhatan itu, korban menyarankan tersangka untuk menceraikan istrinya.
Saat mendapati korban lengah, Mustabi yang emosi mendorong dan menusuk korban sebanyak tujuh kali di leher dan lengan korban.
Hasanah sempat berteriak, namun Mustabi menyumpal mulut korban dengan hijab. Setelah melancarkan aksinya, dia lalu mengambil tas yang berada di pinggang korban yang berisikan uang dan handphone.
"Saya emosi, ditinggal istri pulang kampung," kata Mustabi.
Tersangka pun dijerat Pasal 340 dan Pasal 338 subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Editor : Mukmin Azis