JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Menteri Kabinet Indonesia Maju hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar buka puasa bersama. Jokowi beralasan saat ini penanganan covid-19 dalam transisi menuju endemi.
"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian," tulis surat arahan penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dikutip Kamis (23/3/2023).
Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Surat itu juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
"Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian saudara diucapkan terima kasih," tulis surat itu.
Diketahui, pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis (23/3/2023). Dengan demikian, solat tarawih sudah mulai digelar pada Rabu, 22 Maret 2023, malam. Sementara puasa pertama dilaksanakan pada Kamis (23/3/2023).
Editor : Mukmin Azis