BOGOR, iNewsBalikpapan.id- FIFA menjatuhkan sanksi kepada Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta. Bimo disanksi terkait masalah dengan mantan pemain Persikabo Alex Dos Santos soal permasalahan gaji pemain.
FIFA kemudian memberikan sanksi karena Bimo dianggap mengintervensi. Keputusan sanksi tersebut berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola tingkat nasional dan internasional selama beberapa tahun, serta denda sebesar CHF 10.000.
Namun, Bimo harus menjalani tiga tahun masa percobaan terlebih dahulu. Sekertaris tim Persikabo 1973, Rini Chandra memastikan Bimo masih menjabat sebagai presiden klub.
“Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, itu tidak berlaku. Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas,” kata Rini dalam rilis resmi Persikabo 1973, Rabu (5/4/2023).
"Apalagi putusan tersebut belum final dan mengikat dan bisa diajukan banding oleh Presiden Persikabo ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, di Swiss," tuturnya.
Terkait konflik antara Bimo dan Alex Dos Santos, Rini membenarkan hal itu diakibatkan oleh masalah pemotongan upah. Menurut Rini, saat itu Persikabo 1973 hanya tunduk pada PSSI soal pemotongan gaji saat pandemi Covid-19.
"Keputusan FIFA tersebut merupakan dampak sengketa hukum antara Presiden Persikabo 1973 dengan mantan pemain Alex Dos Santos. Ini terutama menyangkut penolakan pemain untuk melepaskan sebagian dari gajinya selama pandemi Covid-19 dan konsekuensi hukum serta faktualnya," ucap Rini.
Sementara itu, Rini mengatakan Persikabo 1973 masih belum ambil keputusan soal banding hukuman ini. Ia menjelaskan, pihak manajemen klub akan terlebih dahulu menganalisis keputusan dari FIFA.
"Apakah keputusan akan diajukan banding ke instansi yang lebih tinggi akan dianalisis dengan hati-hati di hari-hari berikutnya," tuturnya.
Editor : Mukmin Azis