SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengeluarkan kebijakan khusus dengan memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran kepada seluruh pegawai honorer dan aparatur sipil negara (ASN).
Kabar baik tersebut tentu disambut gembira para pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim. Sebab, pemerintah pusat sudah memutuskan untuk tidak memberikan THR kepada tenaga honorer.
"Ini khusus di Kaltim, THR diberikan sebesar satu bulan gaji," tutur Isran Noor, Kamis (6/4/2023).
Dia menjelaskan, besaran THR Lebaran yang akan diterima oleh pegawai honorer, yakni sebesar satu bulan gaji pokok.
Keputusan tersebut berlaku untuk seluruh tenaga honorer tanpa terkecuali, termasuk kepada pegawai yang belum bekerja selama satu tahun. "Walaupun kerja setengah bulan, tetap kita kasih satu bulan gaji," ucapnya.
Diketahui, MenPAN-RB RI Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa pegawai honorer tidak mendapatkan THR pada Lebaran 2023.
Editor : Mukmin Azis