get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Gagalkan Pemilu 2024, 40 Anggota JAD Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Karyawan KAI Tersangka Teroris Berencana Serang Markas TNI Polri

Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:52 WIB
header img
Tersangka teroris yang ditangkap di Bekasi berencana menyerang markas polisi dan TNI. (Foto: Okezone/Puteranegara Batubara)

JAKARTA,iNewsBalikpapan.id - Karyawan KAI tersangka kasus teroris DE (28) yang ditangkap di Bekasi berencana melakukan penyerangan ke markas TNI Polri. 

"Memiliki rencana atau niatan untuk melakukan aksi kembali ke Mako Brimob yang di Kelapa Dua dan Mako Brimob yang di Jawa Barat. Juga terhadap beberapa markas tentara yang sudah dikenali atau ditandai diprofiling oleh yang bersangkutan," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Menurut Aswin, hal itu terungkap dari keterangan tersangka saat diperiksa setelah ditangkap personel detasemen berlambang burung hantu itu.

"Nah dalam pemeriksaan yang bersangkutan menjelaskan, memang yang bersangkutan terinsipirasi karena memiliki giroh karena setelah melihat aksi pemberontakan atau perlawanan teroris di Mako Brimob," ujar Aswin.

Bahkan, kata Aswin, DE sudah melakukan latihan untuk melaksanakan rencana aksi penyerangannya tersebut.

"Ini dalam keterangannya, masih kita dalami sehingga yang bersangkutan melakukan latihan-latihan. Sudah beberapa kali melakukan latihan," ucap Aswin.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris di Bekasi berinisial DE yang merupakan seorang karyawan BUMN di PT KAI, pada Senin, 14 Agustus 2023.

Polisi melakukan penggeledahan usai menangkap DE. Dalam operasi itu, aparat melakukan penyitaan terhadap sejumlah senjata api (senpi) rakitan.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut