get app
inews
Aa Text
Read Next : Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, BNPB: 10 Orang Tewas

Santri Tewas di Ponpes, Diduga Dikeroyok 8 Temannya

Senin, 11 September 2023 | 20:24 WIB
header img
Gambar Ilustrasi Pengeroyokan

SEMARANG, iNewsBalikpapan.id - Seorang santri di bawah umur tewas setelah diduga dianiaya dengan tangan kosong oleh delapan temannya di lingkungan pondok pesantren di Temanggung, Jawa Tengah.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di pondok pesantren (ponpes) yang ada di Dusun Biyeng, Desa Klepu, Kecamatan Pringsurat. 

“Satreskrim Polres Temanggung telah melakukan pengecekan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (11/9/2023).

Korban diketahui berinisial MNF (15) warga Ngempon, Bergas, Kabupaten Semarang.

Satake Bayu menjelaskan, ada delapan anak yang diduga melakukan penganiayaan, yakni MYS (14), NNF (13), M (14), WRA (14), TMS (14), MDN (13), ARR (14), KNRK (13).

“Korban dianiaya dengan menggunakan tangan kosong,” lanjutnya.

Satake Bayu menyebut ada 3 saksi yang sudah dimintai keterangan atas insiden ini. Ketiganya yakni M Ishaq Murtaqi (19) seksi perlengkapan pondok, M Ainun Najib (20) pengurus kebersihan pondok, dan M Yuli Hidayat (24) selaku kepala pondok.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban ini diduga sering mencuri uang milik temannya di pondok pesantren.

Pada minggu 10 september itu, korban mencuri uang temannya dan dinasihati temannya di kamar karena perbuatan itu. Korban mengakui perbuatannya.

Namun teman-teman korban emosi dan memukuli korban hingga pingsan. Pengurus Ponpes kemudian melarikan korban ke Puskesmas Rejosari.

Namun tutup dan dibawa ke rumah inap Gumuk Walik, Grabag, Magelang hingga akhirnya korban telah meninggal dunia.

“hasil autopsi kematiannya akibat kekerasan tumpul berupa memar kepala, pendarahan otak sehingga mati lemas,” jelas Kabid Humas.

Petugas Satreskrim Polres Temanggungtelah menerima laporan tersebut dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut