get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI Gelar Simulasi Pengamanan di Istana jelang Pelantikan Presiden

Dugaan Nepotisme, Presiden Jokowi, Ketua MK hingga Gibran Dilaporkan ke KPK

Selasa, 24 Oktober 2023 | 15:33 WIB
header img
TPDI melaporkan Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Ketua MK Anwar Usman dan sejumlah orang ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme terkait proses perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Sekretaris Negara Pratikno, capres Prabowo Subianto dan cawapresnya Gibran Rakabuming Raka ke KPK, Senin (23/10/2023).

Mereka dilaporkan terkait dugaan kolusi dan nepotisme dalam putusan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus mengatakan, putusan MK kontroversial, kompleks dan problematik, serta berdaya rusak yang tinggi, karena baik Presiden Jokowi sebagai pihak pemberi keterangan, maupun Ketua MK Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi, telah bersikap tidak jujur dan tidak fair.

Menurut dia, orang-orang tersebut dinilai membiarkan persidangan berlangsung tanpa ada kesadaran. Anwar Usman untuk menyatakan mundur karena ada conflict of interest dan tanpa ada keberatan dari Presiden Jokowi

. "Hal itu selain berakibat tidak sahnya putusan perkara dimaksud, juga menunjukkan ada gelagat terjadi kolusi dan nepotisme yang sudah jauh membelenggu MK," ujar Petrus.

Menurut Petrus, terdapat petunjuk kuat adanya persekongkolan jahat untuk memenangkan perkara uji materi di MK yang putusannya diduga sudah diorder dan diyakini akan dikabulkan.

Dia mengklaim, sejumlah kejadian atau peristiwa yang mendahului terkait upaya menjadikan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres telah diungkap banyak pihak. Seperti ada pemasangan baliho dan sebagainya.
 

"Meminta agar KPK memanggil sejumlah nama antara lain Jokowi dkk. sebagai saksi, diharapkan KPK dapat menemukan peristiwa pidana kolusi dan nepotismenya, dan siapa-siapa saja pelakunya dari nama-nama saksi yang disebutkan di atas," kata Petrus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak ingin ikut campur urusan anaknya Gibran Rakabuming Raka. Dia menilai, Gibran sudah dewasa sehingga bisa mengambil keputusan. Melihat sepak terjang anaknya, Jokowi memastikan tak ingin ikut campur. Sebagai orang tua, dia pun hanya merestui semua putusannya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut