JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud , Ifdhal Kasim menegaskan, temuan koleganya, Aiman Witjaksono terkait dugaan aparat tidak netral dalam Pilpres 2024 merupakan fakta.
Ifdhal berkata, Aiman menemukan informasi dugaan aparat tidak netral temuan itu melalui kerja jurnalistik. Hanya saja sambungnya, Aiman menyampaikan hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud.
"Karena itu memang pernyataan yang disampaikan bukan produk jurnalistik, tapi adalah suatu pernyataan yang berasal dari TPN Ganjar-Mahfud, di mana Mas Aiman sebagai juru bicaranya," tutur Ifdhal saat jumpa pers di Medcen TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
"Tetapi informasi yang diperoleh Mas Aiman ini diperoleh dari latar belakangnya sebagai jurnalis. Kenapa dia mendapat informasi seperti itu? Karena latar belakangnya itu (sebagai jurnalis)," tambahnya.
Kendati demikian, Ifdhal meyakini, informasi yang didapat Aiman bisa dipertanggungjawabkan. Pasalnya sambung Ifdhal, informasi tersebut diproses melalui verifikasi serta klarifikasi.
"Informasi yang dia peroleh itu, bisa dipertanggungjawabkan. Karena pasti ada proses verifikasi, proses klarifikasi sampai akhirnya dia percaya bahwa informasi yang dia peroleh ini bisa dia sampaikan ke publik setelah dia mengalami proses penyaringan oleh filter oleh Saudara Aiman ini," kata Ifdhal.
Atas dasar itu Ifdhal berkata, informasi Aiman soal dugaan aparat tidak netral bukanlah ditujukan untuk menyesatkan publik. Tetapi kata Ifdhal, informasi itu dilontarkan untuk mengajak publik mengawasi proses Pemilu 2024.
"Justru informasi yang sehat untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam konteks menjaga Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas itu. Jadi sebetulnya tujuannya kenapa informasi ini kemudian dia sampaikan kepada publik, sebenarnya untuk mengajak partisipasi dari masyarakat untuk memantau proses pemilu yang sedang berjalan ini," tutur Ifdhal.
Editor : Mukmin Azis