BANGKALAN, iNewsBalikpapan.id - Siswi SMP menjadi korban persetubuhan dua pemuda pengangguran di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dia digilir kedua pelaku dalam kamar kos.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan, kasus tindak kekerasan seksual ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku berinisial BK di TikTok. Perkenalan ini pun berlanjut dengan saling tukar nomor WhatsApp.
Korban siswi SMP di Bangkalan ini lalu dijemput pelaku BK saat pulang sekolah untuk diajak jalan-jalan. Seusai keliling naik motor, korban diajak pelaku ke rumah kosnya.
Di bawah rayuan dan ancaman, korban lalu dicekoki minuman keras hingga disetubuhi pelaku BK sebanyak dua kali. Puas melampiaskan hasratnya,pelaku BK mengajak teman yang tinggal di kamar kos sebelah berinisial MR. Pelaku MR lalu ikut menyetubuhi korban yang sudah tak berdaya.
"Kedua pelaku bergiliran menyetubuhi korban di kamar kos," ujarnya, Kamis (4/1/2024).
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban yang sempat panik karena anaknya tak kunjung pulang usai sekolah. Mereka lalu kaget bukan kepalang setelah melihat korban pulang malam dan menceritakan kejadian pilu yang menimpanya.
Keluarga pun kemudian melaporkan hal ini ke polisi. Mendapat laporan, anggota Unit Resmob Polres Bangkalan langsung menangkap kedua pelaku BK dan MR.
Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku dan korban saat kejadian. Atas perbuatannya, kedua pemuda pengangguran ini dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Mukmin Azis