get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Baik! IKN Dibuka untuk Umum Mulai Besok, Begini Tata Cara Berkunjungnya

Selain Hujan, Ini Kendala Penyebab Proyek IKN Molor

Jum'at, 26 Juli 2024 | 15:04 WIB
header img
Proyek IKN (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengakui beberapa kendala yang membuat proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhambat. Faktor-faktor tersebut meliputi cuaca dengan curah hujan tinggi di IKN dan serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDSN).

 

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Abdul Muis, mengatakan gangguan pada server PDSN beberapa waktu lalu memaksa proses lelang dan tender proyek di IKN dilakukan secara manual. Hal ini memperlambat proses lelang dibandingkan dengan sistem online sebelumnya.

 

"Kalau kita nggak segera mengambil keputusan ke manual, maka waktu akan habis. Tentu itu akan menjadikan pembangunan infrastruktur di IKN akan mundur," ujar Abdul Muis saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (23/7/2024).

 

Pada kesempatan berbeda, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga, mengatakan tantangan utama dalam penyelesaian konstruksi di Ibu Kota Nusantara terkait permasalahan cuaca.

 

"Masalahnya ini saja, hujan, kan itu di ketinggian, ada (potensi) hujan dan petir, tapi mudah-mudahan pekerjaan bisa selesai sesuai target," ujar Danis (5/7/2024).

 

Senada, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pembangunan bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) terkendala masalah hujan, sehingga aktivitas konstruksi kurang optimal.

 

Dijelaskan Menhub, dari total 30 hari, hanya 8 hari yang cerah di kawasan IKN. Jika kondisi ini terus terjadi, target pembangunan sejumlah fasilitas Bandara IKN berpotensi mundur dari rencana awal.

 

"Perlu diketahui, curah hujan di wilayah Kalimantan Timur cukup tinggi dalam satu bulan terakhir, bahkan hanya delapan hari cuaca cerah. Oleh karena itu, modifikasi cuaca menjadi keharusan," ujar Menhub.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut