get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmikan Istana Negara IKN, Jokowi Titip Peresmian Istana Garuda ke Prabowo

Pendemo Revisi UU Pilkada Masih Ditahan, Jokowi Minta Segera Dibebaskan

Selasa, 27 Agustus 2024 | 20:48 WIB
header img
Presiden Jokowi meminta para pendemo revisi UU Pilkada yang masih ditahan segera dibebaskan. Dia menekankan penyampaian pendapat baik bagi negara demokrasi. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pendemo menolak revisi UU Pilkada yang masih ditahan agar segera dibebaskan. Dia mengingatkan Indonesia merupakan negara demokrasi.

"Ini kemarin-kemarin kan ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi video yang ditayangkan channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).

Jokowi menekankan penyampaian pendapat dan aspirasi baik bagi negara demokrasi seperti Indonesia.

"Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi," kata dia.

Dia mengaku menghormati dan menghargai mahasiswa maupun masyarakat yang melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Dirinya pun berpesan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib.

"Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu. Dan saya titip hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai. Sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga lainnya," ungkapnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut