JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pendemo menolak revisi UU Pilkada yang masih ditahan agar segera dibebaskan. Dia mengingatkan Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Ini kemarin-kemarin kan ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi video yang ditayangkan channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).
Jokowi menekankan penyampaian pendapat dan aspirasi baik bagi negara demokrasi seperti Indonesia.
"Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi," kata dia.
Dia mengaku menghormati dan menghargai mahasiswa maupun masyarakat yang melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Dirinya pun berpesan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib.
"Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu. Dan saya titip hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai. Sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga lainnya," ungkapnya.
Editor : Mukmin Azis