BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Kinerja PLN terus menjadi perhatian, khususnya di masa lima tahun kepemimpinan Erick Thohir. Kebut pemerataan suplai listrik hingga ke pelosok-pelosok.
Salah satunya di Kutai Timur yang masih memiliki angka realisasi rasio elektrifikasi sebesar 84,11 persen.
PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3) tengah berjuang keras untuk dapat berperan dalam peningkatan rasio elektrifikasi di Kutai Timur melalui pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Talisayan-Maloy demi kemajuan pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi.
General Manager PLN UIP KLT Raja Muda Siregar menyampaikan bahwa dalam melaksanakan pembangunan SUTT 150 kV Talisayan-Maloy mengalami beberapa kendala yang cukup berat, tetapi dengan semangat optimisme dan untuk dimanfaatkan masyarakat secara bersama pihaknya kerahkan seluruh tim untuk percepatan penyelesaian.
”Perjuangan tim dilapangan tidaklah mudah, banyak rintangan yang dihadapi. Mulai dari kondisi sosial masyarakat, dimana saat ini masa pengadaan tanah untuk kompensasi right of way (ROW) kendala yang muncul adalah terkait ketidaksepakatan harga yang ditentukan oleh lembaga penilai independen, selain itu permasalahan tumpang tindih lahan, lahan yang tidak diketahui pemiliknya, hingga lahan yang berada di area perusahaan. Hal itu semua membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang cukup intens yang melibatkan banyak pihak,” ucapnya.
Tetapi untuk kendala terkait tidak disepakatinya harga kompensasi ROW, PLN akan kembali melakukan komunikasi bahwa harga yang ditetapkan merupakan keputusan dari lembaga penilai independen tidak ada campur tangan dari pihak manapun, namun apabila masih belum tercapai kesepakatan maka akan dilakukan penitipan uang kompensasi di Pengadilan Negeri setempat (konsinyasi), mengingat pembangunan ini untuk kepentingan umum yang tidak dapat dielakkan.
Raja menambahkan apabila permasalahan tidak diketahui pemilik ataupun tumpang tindih jalan yang bisa ditempuh adalah konsinyasi agar dari Aparat Penegak Hukum yang berhak memutuskan siapa yang dinyatakan sah legalitas kepemilikannya.
”Jika permasalahan tanah belum selesai, maka pekerjaan konstruksi tidak dapat dilakukan. Selain itu, hambatan yang dialami di lapangan adalah jarak dan medan yang cukup jauh. Banyak titik tower yang berada di dalam hutan, menuju ke titik tersebut harus menyusuri hutan sepanjang 4-5 kilometer dan yang membuat semakin berat tidak ada jalan setapak. Sehingga tim di lapangan harus membuat jalan pintas untuk langsir bahan, dengan cara membuat jembatan layang,” beber Raja.
Raja menyampaikan bahwa kendala-kendala dilapangan tidak menghalangi semangat para pejuang kelistrikan. PLN UIP KLT berkomitmen untuk terus memantau dan menyelesaikan kendala-kendala ini agar proyek SUTT 150 kV Talisayan-Maloy dapat berjalan sesuai rencana.
”Seluruh permasalahan akan diselesaikan dengan baik dan transparan, salah satunya dengan kolaborasi dan pelibatan masyarakat lokal serta para pemangku kepentingan juga menjadi salah satu opsi yang baik untuk dilakukan. Kami percaya bahwa setiap langkah yang kami ambil hari ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di masa depan. Karena mimpi kami dengan infrastruktur yang andal dan berkualitas akan mendukung kemajuan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kutim,” tutup Raja.
Editor : Mukmin Azis