get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Gelar Sosialisasi New ePLKK Bagi Rumah Sakit dan Klinik

Pekerja Dimbau Gunakan Aplikasi JMO untuk Cek JHT BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:14 WIB
header img
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendorong kepada pekerja untuk menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mengecek jaminan hari tua (JHT).(Foto: ist)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendorong kepada pekerja untuk menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mengecek jaminan hari tua (JHT).
 
Kepala Kantor Cabang Samarinda, Kaltim Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, di era digital seperti sekarang, hampir semua aspek kehidupan kita dapat diakses melalui internet.
 
"Salah satu layanan yang semakin memudahkan pekerja untuk cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO," katanya, Minggu (24/12/2024).
 
Ia mengatakan, tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BPJS, karena sekarang masyarakat dapat mendaftar akun JMO dengan mudah dari rumah. Sejak diluncurkan, kata dia, aplikasi JMO merupakan salah satu bagian dari bentuk pelayanan BPJamsostek dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada pesertanya.
 
“Aplikasi JMO hadir tidak hanya dengan penyampaian informasi, tapi juga memiliki fitur-fitur yang berperan penting bagi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
 
Jika selama ini peserta melakukan instalasi aplikasi JMO hanya sekedar untuk melakukan pencairan JHT, dengan durasi waktu lebih singkat klaim mulai dari pengajuan hingga klaim cair, dari yang rata-rata membutuhkan 5 hari, menjadi hanya 15 menit menggunakan JMO. Melalui aplikasi ini peserta juga dapat melihat saldo, masa kepesertaan, jumlah iuran yang dilaporkan hingga jumlah program yang diikuti, sehingga peserta mengetahui apakah data yang dilaporkan sudah sesuai atau belum.
 
"Dengan Aplikasi JMO ini tidak hanya diperuntukkan untuk peserta BPJamsostek saja. Tapi juga seluruh masyarakat pekerja, dan lewat aplikasi ini juga dapat dilakukan pendaftaran peserta mandiri," tuturnya.
 
Aplikasi JMO dapat diunduh melalui https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bpjstku untuk pengguna Android atau tautan https://apps.apple.com/id/app/jmo-jamsostek-mobile/id1444834757?l=id untuk pengguna IOS.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut