Otorita IKN Otorita IKN Jamin Kepastian Investor di Proyek KPBU

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan komitmen penjaminan kepastian bagi investor yang terlibat dalam proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di IKN.
Skema penjaminan dilakukan melalui mekanisme penjaminan bersama (co-guarantee) dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Struktur penjaminan bersama ini dirancang untuk meningkatkan kepastian bahwa kewajiban Otorita IKN dalam perjanjian KPBU akan tetap terlindungi dan dapat dilaksanakan sesuai kontrak.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam pertemuan antara pihaknya dengan Konsorsium China Harbour Engineering Co Ltd (CHEC)-IJM yang diwakili oleh dengan Vice President of China Harbour Engineering Co Ltd, Liu Baohe beserta timnya di Kantor Otorita IKN, Nusantara. "Jadi bagi bapak ibu (investor) tidak ada lagi keraguan dalam berinvestasi di sini, bukan hanya kami yang jamin kalau pembangunan ini tidak akan terminate di tengah jalan tapi juga Kementerian Keuangan akan memberikan approval," ujar Basuki dalam keterangannya dikutip, Minggu (20/4/2025).
Basuki mengaku, pihak Konsorsium CHEC-IJM secara khusus mengajukan pertanyaan mengenai struktur penjaminan proyek KPBU di IKN. Terutama, perhatian terhadap sejauh mana jaminan pemerintah dapat memberikan perlindungan terhadap risiko dalam jangka panjang.
Editor : Mukmin Azis