Perang Tarif Dagang Amerika Serikat, Donald Trump Ancam Prabowo Subianto

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerapkan tarif masuk baru sebesar 32 persen untuk Indonesia, Senin (7/7/2025).
Pengumuman tarif tersebut disampaikan Trump melalui surat yang dikirim kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam suratnya, Trump mengancam akan menggebuk Indonesia dengan tarif lebih tinggi jika ikut menaikkan tarif setelah pengumuman baru tersebut.
"Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, maka berapa pun besarannya akan ditambahkan ke tarif 32 persen yang kami berlakukan," tulis Trump dalam surat yang ditujukan kepada Prabowo.
Dalam surat tersebut, Trump menyampaikan AS mengenakan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim mulai 1 Agustus 2025, terpisah dari semua tarif sektoral lainnya.
Besaran tarif resiprokal tersebut tidak berubah saat pertama kali diumumkan Trump pada April 2025 lalu. Saat itu, Trump menunda penerapan tarif baru selama 90 hari dan jatuh tempo pada 9 Juli 2025.
Dalam surat yang dikirim ke pemerintah RI dijelaskan jika pengenaan tarif 32 persen diperlukan untuk memperbaiki bertahun-tahun kebijakan tarif Indonesia, serta hambatan perdagangan non-tarif lainnya, yang menyebabkan defisit perdagangan tidak berkelanjutan terhadap AS.
"Defisit ini adalah ancaman besar terhadap perekonomian kami dan, pada kenyataannya, terhadap keamanan nasional kami!" bunyi surat yang dikirim pemerintah AS tersebut.
Trump juga menyampaikan jika tarif resiprokal yang diterapkan bisa naik atau turun tergantung dengan hubungan RI dengan AS.
"Tarif ini dapat diubah, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda. Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat," tulis surat itu.
Editor : Abriandi