Pelaku Pencurian Berantai di Bontang Tertangkap, Beraksi di Tujuh Sekolah dan Yayasan

BONTANG, iNewsBalikpapan.id - Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang terjadi di sejumlah sekolah. Tersangka berinisial MF (31) diringkus pada Minggu (17/8/2025).
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan, tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian brankas sebuah klinik di Jalan Imam Bonjol. Dari hasil pemeriksaan terungkap jika pelaku juga beraksi di enam lokasi lainnya.
Dalam menjalankan aksinya, MF mengincar sekolah mulai dari TK hingga SMP. Tersangka tidak hanya menggasak uang tunai namun juga barang elektronik seperti laptop, kamera, speaker, proyektor hingga CCTV.
"Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda di Bontang sejak Februari hingga Agustus 2025," jelas Kapolres dalam keterangannya dikutip Rabu (20/8/2025).
Dari pengakuan tersangka, pencurian dilakukan di Yayasan Baitul Quran, Bontang Selatan pada 8 Februari 2025. Di tempat tersebut, pelaku menggondol dompet dan dua unit ponsel dari kamar penjaga yayasan.
Tiga bulan kemudian, pelaku kembali beraksi di di Sekolah Bethlehem Jalan Sawi, Bontang Utara pada 7 Mei 2025. MF membobol ruang kantor dan membawa kabur tiga laptop, tiga speaker, serta uang tunai Rp374.000.
Dua hari kemudian, MF kembali melakukan pencurian di SD YPVDP di Jalan Arif Rahman Hakim, Satimpo dan berhasil menggasak uang tunai Rp41 juta serta satu unit DVR CCTV.
Pada 19 Mei 2025, pelaku mengulang aksinya di SDN 011 Desa Makarti, Marangkayu, Kutai Kartanegara. Kali ini, pelaku membawa kabur tiga laptop, satu proyektor, receiver CCTV, serta perangkat elektronik lain dengan total kerugian Rp40,5 juta.
Tiga bulan kemudian, MF kembali melakukan pencurian. Kali ini sasarannya . SMP YPK, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat pada 3 Agustus 2025. Dia menjebol ruang guru dan mengambil kamera Fujifilm, speaker bluetooth, serta uang tunai Rp10,3 juta.
Tak cukup sampai di situ, dia kemudian mengincar TK Yayasan Pupuk Kaltim (PKT), Belimbing, Bontang Barat pada 15 Agustus 2025. Rruang TU dan ruang kepala sekolah diacak-acak pelaku. Hasilnya, laptop, emas, proyektor, serta uang sekitar Rp7 juta di bawa kabur.
Pelaku akhirnya tertangkap setelah membobol klinik di Jalan Imam Bonjol. Aksinya terekam kamera pengawas dan membuka jalan polisi mengindentifikasi pelaku.
"Tersangka diduga kuat terlibat pencurian di banyak TKP dengan pola kejahatan yang sama. Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun TKP tambahan,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, dari 6 TKP tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp50 juta, beberapa unit laptop, kamera, proyektor, speaker, emas, hingga DVR CCTV.
Editor : Abriandi