get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Mengejutkan, Hari Minggu Prabowo Panggil Ketua Umum Parpol ke Istana Negara, Ada Apa?

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Massa Anarkis!

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:46 WIB
header img
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI/Polri menindak tegas massa anarkis. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri dan TNI untuk menindak tegas massa anarkis dalam unjuk rasa yang terjadi dalam dua hari terakhir di seluruh Indonesia.

Perintah tersebut disampaikan langsung Prabowo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam pertemuan di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). 

"Presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," kata Kapolri usai bertemu Prabowo.

Dia mengatakan, penyampaian pendapat adalah hak setiap warga dan dilindungi undang-undang. Namun, prosesnya harus dilakukan tanpa melanggar hukum.

"Harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

Terkait insiden mobil rantis Brimob yang menabrak driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas, Kapolri memastikan akan dilakukan secara cepat dan transparan. 

Dia mengaku telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangani kasus ini secara maraton sehingga perkembangan kasus bisa segera diinformasikan kepada masyarakat luas.

Kapolri juga memerintahkan sidang etik terhadap pelaku dijadwalkan berlangsung dalam waktu satu minggu sejak penanganan kasus dimulai. Apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, dia tidak menutup kemungkinan prosesnya akan dilanjutkan ke jalur pidana.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut