get app
inews
Aa Text
Read Next : Membanggakan! Qoriah Asal Kutai Kartanegara Juara MTQ di Malaysia

Malaysia Resmi Larang Anak-Anak Punya Akun Media Sosial

Senin, 24 November 2025 | 13:26 WIB
header img
Malaysia resmi melarang anak-anak memiliki akun media sosial dan berlaku mulai Januari 2026. (Foto: ilustrasi/reuters)

KUALA LUMPUR, iNewsBalikpapan.id - Malaysia resmi melarang anak-anak atau remaja berusia 16 tahun ke bawah memiliki akun media sosial (medsos). Larangan anak-anak bermain medsos ini akan efektif berlaku mulai Januari 2026.

Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil menyatakan, larangan anak-anak memiliki akun media sosial bertujuan untuk meningkatkan keamanan kelompok usia tersebut dari pengaruh buruk media sosial. 

Untuk memastikan aturan ini diterapkan, perusahaan platform media sosial diwajibkan menerapkan verifikasi identitas elektronik "Know Your Customer" (eKYC) mulai 2026.

"Kami berharap semua penyedia platform siap menerapkan eKYC tahun depan," ujar Fahmi dilansir dari The Star, Senin (24/11/2025).

Fahmi berharap, Undang-Undang Keamanan Daring yang diberlkukan mulai 1 Januari 2026 bisa melindungi anak-anak dari dampak negatif medsos terutama kasus bullying yang marak di Malaysia. 

Saat ini, Fahmi mendorong orang tua meminta anak-anak mereka melakukan aktivitas luar ruangan, ketimbang menghabiskan waktu dengan gadget.

Larangan anak-anak memiliki akun medsos ini membuat Malaysia menjadi negara kedua yang menerapkan kebijakan serupa setelah Australia. Negeri Kanguru itu akan memberlakukan aturan tersebut mulai 10 Desember 2025.

Sebelumnya Kabinet Malaysia setuju untuk menaikkan batas usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun pada Oktober 2025 lalu. Batas usia itu naik dari sebelumnya 13 tahun. 

Untuk bisa memiliki akun media sosial, setiap pengguna yang membuka akun media sosial harus menggunakan dokumen resmi seperti MyKad, paspor, dan MyDigital ID.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut