get app
inews
Aa Text
Read Next : 14 Anggota KKB Papua Ditembak Mati Pasukan TNI di Intan Jaya

Militan Hamas Tolak Pasukan TNI di Jalur Gaza

Jum'at, 13 Februari 2026 | 10:41 WIB
header img
Militan Hamas menyatakan penolakan kehadiran pasukan TNI jika mencampuri urusan internal di Jalur Gaza. (foto: ilustrasi/reuters)

GAZA, iNewsBalikpapan.id - Militan Hamas menyatakan penolakan atas rencana pengiriman 8.000 personel TNI ke Jalur Gaza, Palestina, sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF).

Penolakan itu disampaikan pemimpin Hamas, Osama Hamdan merespons rencana pemerintah Indonesia mengirim ribuan tentara ke Jalur Gaza sebagai pasukan perdamaian.

Hamdan menegaskan, pasukan internasional yang datang ke Jalur Gaza harus memiliki misi yang terbatas hanya pada perbatasan untuk mencegah agresi Israel dan menghentikan pelanggaran gencatan senjata.

Dia mengingat agar pasukan internasional tidak mengurusi internal masyarakat Gaza yang selama ini diinvasi oleh Israel. Hamdan mengakui jika Hamas telah menghubungi pemerintah Indonesia secara langsung terkait hal tersebut. 

"Pihak Indonesia menegaskan mereka tidak akan terlibat dalam pelaksanaan agenda Israel apa pun di Jalur Gaza. Misi mereka harus terbatas pada memisahkan warga Palestina dari pasukan pendudukan dan mencegah agresi tanpa mencampuri urusan penduduk," ujarnya dilansir Aljazeera.net, Kamis (12/2/2026).

"Pasukan internasional mana pun harus menjaga netralitas di perbatasan dan tidak mengambil posisi yang bertentangan dengan kehendak rakyat Palestina atau menjadi pengganti pendudukan Israel," tegasnya.

Pemimpin kelompok perlawanan Palestina itu menekankan jika faksi-faksi  termasuk Hamas berkomitmen mendukung Komite Administratif mengelola urusan Gaza.

Dia mengingatkan, setiap upaya memanfaatkan pasukan internasional untuk melemahkan kehendak rakyat Palestina atau menghadapi perlawanan akan sepenuhnya tidak dapat diterima.

Hamdan juga menyatakan penolakannya atas rancangan rencana pelucutan senjata kelompok perlawanan Palestina. Dia menyatakan perlawanan Palestina sejak 1917 telah berkomitmen pada prinsip merebut kembali tanah dan mencapai pembebasan nasional.

"Senjata ini sah menurut hukum internasional dan kehendak rakyat Palestina, dan tidak akan dilepaskan sampai tujuan pendirian Negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya tercapai," paparnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut