PLN UIP KLT Terima 15 Sertifikat Tanah di Berau, Perkuat Kepastian Hukum Aset
BERAU, iNewsBalikpapan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) menerima 15 sertifikat bidang tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, Rabu (22/7/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya PLN memperkuat kepastian hukum, ketertiban administrasi, sekaligus pengamanan aset perusahaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Serah terima berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Berau dan merupakan hasil sinergi antara PLN UIP KLT dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Berau dalam mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik perusahaan.
Senior Manager Pertanahan, Perizinan, dan Komunikasi PLN UIP KLT Raditya Kuntoro mengatakan sertifikasi aset menjadi langkah penting untuk memastikan legalitas dan pengelolaan aset perusahaan berjalan secara tertib dan akuntabel.
“Penyerahan 15 sertifikat bidang tanah ini semakin memperkuat kepastian hukum atas aset PLN sekaligus mendukung pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Kami mengapresiasi dukungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Pertanahan Kabupaten Berau dalam penyelesaian proses sertifikasi ini,” ujar Raditya.
Raditya mengatakan kerja sama antara PLN dan ATR/BPN yang telah terjalin perlu terus diperkuat. Hal tersebut penting untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi bidang tanah PLN lainnya.
Menurutnya, kepastian legalitas aset tidak hanya berkaitan dengan administrasi perusahaan, tetapi juga menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan dan pengoperasian infrastruktur ketenagalistrikan.
“Kolaborasi yang telah terjalin perlu terus diperkuat untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi bidang tanah lainnya,” katanya.
Penyerahan sertifikat tersebut dihadiri Manager Pertanahan, Aset, dan Sertifikasi PLN UIP KLT Michael Marrung bersama Romi Akbar, Wida Arief Setiawan serta jajaran PLN UIP KLT dan PLN UPP KLT 2.
Dari pihak pertanahan, turut hadir Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur serta Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Berau Rosian Anwar, S.H., M.H., C.Me., beserta jajaran.
Editor : Mukmin Azis