Cegah Antrean Mengular, Pertamina Tambah 5 SPBU Pertalite di Balikpapan
BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mendukung pengaturan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar di Kota Balikpapan. Langkah ini dilakukan bersama Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperluas akses masyarakat sekaligus membuat pelayanan BBM bersubsidi lebih tertib dan nyaman.
Pengaturan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, dalam konferensi pers di Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (24/8/2026).
Bagus mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi Pemerintah Kota Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga, kepolisian, dan sejumlah pihak terkait dengan mempertimbangkan masukan masyarakat.
“Pengaturan ini diharapkan dapat mengurai antrean kendaraan, menjaga ketertiban, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi,” ujar Bagus.
Sales Area Manager Retail Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri, mengatakan Pertamina terus mengoptimalkan pelayanan sekaligus memastikan ketersediaan pasokan BBM di SPBU.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penambahan lima titik pelayanan Pertalite yang diprioritaskan bagi kendaraan roda dua.
Kelima SPBU tersebut yakni:
Penambahan titik layanan tersebut diharapkan semakin mendekatkan akses Pertalite kepada masyarakat sekaligus membagi kepadatan kendaraan agar tidak terkonsentrasi di SPBU tertentu.
“Penambahan titik pelayanan ini kami harapkan dapat semakin mendekatkan akses Pertalite kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan lebih banyak pilihan lokasi pelayanan, masyarakat tidak perlu terkonsentrasi pada titik tertentu dan kepadatan kendaraan dapat terbagi dengan lebih baik,” jelas Narotama.
Pertamina saat ini mempersiapkan aspek administrasi dan teknis agar lima titik tambahan tersebut dapat segera dioperasikan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk proses administrasi penyaluran BBM bersubsidi dan uji tera.
Selain menambah titik pelayanan, Pertamina juga melakukan pengaturan jam operasional di sejumlah SPBU.
Di SPBU 61.761.03 M.T. Haryono, kendaraan roda dua dilayani pukul 06.00–22.00 WITA, sedangkan kendaraan roda empat dilayani pukul 22.00–06.00 WITA.
Pengaturan serupa diterapkan di SPBU 61.761.02 Sepinggan. Kendaraan roda dua dilayani pukul 06.00–22.00 WITA dan kendaraan roda empat pukul 22.00–06.00 WITA.
Sementara SPBU 64.761.17 Gunung Guntur melayani kendaraan roda empat pada pukul 08.00–22.00 WITA.
Pembagian waktu tersebut ditujukan untuk memberikan pilihan waktu pelayanan yang lebih teratur sekaligus membantu membagi kepadatan kendaraan di sekitar SPBU.
Untuk pelayanan Biosolar, penguatan pasokan dilakukan di SPBU 64.761.19 Kilometer 13 dan SPBU 64.761.10 Kilometer 15 yang beroperasi selama 24 jam.
Pelayanan di kedua SPBU tersebut diatur berdasarkan jenis kendaraan, angka terakhir nomor polisi ganjil-genap, serta periode pengisian ulang dalam waktu 48 jam.
SPBU Kilometer 13 diperuntukkan bagi kendaraan angkutan barang roda enam atau lebih dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) di atas 10 ton.
Sementara SPBU Kilometer 15 melayani kendaraan roda enam dengan JBB di bawah 10 ton, kendaraan roda empat pribadi maupun angkutan orang dan barang, serta kendaraan penumpang umum dan bus umum berpelat nomor kuning.
Khusus Bus Bacitra atau Balikpapan City Trans dan Bus Antarmoda Balikpapan–IKN, pelayanan Biosolar dilakukan di SPBU 64.761.28 Kariangau pada pukul 22.00–24.00 WITA.
Pengaturan jam operasional, pembagian jenis kendaraan, sistem ganjil-genap, dan periode pengisian ulang 48 jam akan berlaku efektif mulai 1 September 2026.
Sebelum penerapan, Pemerintah Kota Balikpapan bersama Pertamina dan pihak terkait akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun, mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya bersama untuk menghadirkan pelayanan BBM bersubsidi yang lebih tertata dan mudah diakses.
“Yang kami lakukan bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan seluruh pihak terkait pada prinsipnya adalah bagaimana pelayanan BBM bersubsidi dapat semakin tertata dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujar Edi.
Pertamina juga terus memperkuat kesiapan operasional melalui penguatan stok di lembaga penyalur, pengaturan pengiriman, kesiapan mobil tangki cadangan, evaluasi pelayanan SPBU, serta optimalisasi petugas pengatur antrean atau marshal.
Koordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan, BPH Migas, aparat penegak hukum, dan pengelola SPBU juga terus dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan lancar.
“Pertamina akan terus memastikan kesiapan pasokan dan pelayanan di masing-masing titik penyaluran. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengikuti pengaturan yang telah ditetapkan, mengikuti arahan petugas, serta membeli BBM sesuai kebutuhan,” tambah Edi.
Dengan penambahan titik pelayanan dan pengaturan waktu pengisian, Pertamina berharap akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi semakin luas, kepadatan kendaraan dapat terbagi, dan aktivitas warga di sekitar SPBU tetap berjalan dengan nyaman.
Editor : Mukmin Azis