Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.604 per Kg untuk Tanaman Usia 10-20 Tahun
SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali mengalami kenaikan signifikan. Pada periode 1-15 September 2026, harga TBS tertinggi mencapai Rp3.604 per kilogram (kg) untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Arief Murdiyatno, menyampaikan bahwa penetapan harga TBS dilakukan berdasarkan hasil keputusan tim yang mempertimbangkan perkembangan harga CPO dan kernel.
"Harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.392 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.187 per kilogram,” ujar Arief dalam keterangan resminya, Senin (21/9/2026).
Menurut Arief, peningkatan harga TBS tidak terlepas dari tren positif harga CPO di pasar global. Selain itu, permintaan terhadap komoditas tersebut juga mengalami peningkatan.
Untuk periode 1–15 September 2026, harga TBS ditetapkan berbeda berdasarkan usia tanaman. Pada tanaman berumur 3 tahun, harga berada di angka Rp3.164 per kg. Kemudian, tanaman usia 4 tahun sebesar Rp3.265 per kilogram dan usia 5 tahun Rp3.356 per kg.
Sementara itu, TBS dari tanaman berumur 6 tahun ditetapkan Rp3.429 per kg. Untuk tanaman usia 7 tahun, harganya mencapai Rp3.479 per kg, sedangkan tanaman berumur 8 tahun sebesar Rp3.535 per kg.
Harga kembali meningkat pada tanaman usia 9 tahun yang ditetapkan sebesar Rp3.578 per kg. Adapun harga tertinggi berada pada kelompok tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.604 per kg.
Setelah melewati usia tersebut, harga TBS kembali mengalami penyesuaian. Tanaman berumur 21 tahun ditetapkan Rp3.551 per kg, usia 22 tahun Rp3.480 per kg, usia 23 tahun Rp3.402 per kg, usia 24 tahun Rp3.363 per kg, dan usia 25 tahun sebesar Rp3.332 per kg.
Arief menjelaskan, harga yang telah ditetapkan tersebut menjadi acuan bagi petani sawit yang sudah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah Kalimantan Timur, terutama petani plasma.
Pemerintah daerah juga mendorong agar hubungan kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS terus diperkuat. Kemitraan dinilai penting untuk membantu menjaga kestabilan harga TBS yang diterima petani.
“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” tambahnya.
Editor: Abriandi