Bikin Resah Warga, Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Berau
TANJUNG REDEB, iNewsBalikpapan.id - Gelanggang judi sabung ayam di kawasan Jalan Ringroad Kelurahan Rinding, Teluk Bayur, Berau dibakar polisi dalam penggerebekan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan warga. Saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan satupun penjudi.
Polisi hanya menemukan arena sabung ayam berukuran sekitar 10 × 20 meter yang terbuat dari kayu dan berpagar kawat dalam keadaan kosong.
Kapolsek Teluk Bayur, AKP Budi Witikno menduga arena judi sabung ayam dimanfaatkan penjudi secara tersembunyi pada waktu-waktu tertentu, khususnya saat akhir pekan atau hari libur keagamaan.
Untuk memastikan lokasi tidak kembali digunakan untuk praktik perjudian, petugas langsung membongkar dan membakar seluruh sarana serta prasarana yang ada.
"Kami bergerak cepat merespons laporan dari masyarakat. Seluruh peralatan di lokasi langsung kami bongkar dan musnahkan di tempat agar tidak dapat dipergunakan kembali,” ujar AKP Budi Witikno, Senin (28/9/2026).
Selain melakukan pemusnahan arena, personel kepolisian juga memberikan imbauan langsung kepada warga dan para pengguna jalan usaha tani di sekitar lokasi agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian maupun tindak kriminal lainnya.
Kapolsek juga berjanji akan meningkatkan kegiatan patroli, monitoring, dan penyelidikan di titik-titik rawan guna mencegah potensi terjadinya kembali praktik perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya.
"Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak kejahatan di lingkungan mereka kepada pihak berwajib," tambahnya.
Editor: Abriandi