get app
inews
Aa Read Next : Nelayan di Balikpapan TImur Nyambi Edarkan 101,51 Gram Sabu Sabu

Dua Kakek Dicabuli Guru Ngaji, Pelaku Mengaku Terima Wangsit

Minggu, 22 Mei 2022 | 00:18 WIB
header img
Tersangka P seorang guru ngaji ini ditangkap usai nekat mencabuli 2 kakek di Banjar Wangi, Garut. Foto: Fani Ferdiansyah/iNews.id

GARUT, iNews.id - Seorang pria yang berprofesi sebagai guru ngaji di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap polisi. Pria tersebut ditangkap karena mencabuli dua kakek.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku berinisial P usia 40 tahun. Korbannya, kata dia tidak berdaya karena telah berusia renta.

 "Kasus percabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap dua korban laki-laki atau sesama jenis, korbannya lansia yang tidak berdaya," ujar Wirdhanto di Mapolres Garut, Sabtu (21/5/2022).  

Dia menuturkan, kedua korban masing-masing berusia 70 dan 71 tahun. Kasus pencabulan ini, lanjut dia terungkap berdasarkan laporan masyarakat. 

"Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus pencabulan, salah satu korban dicabuli sebanyak dua kali. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ternyata berprofesi sebagai guru ngaji," tuturnya.

Menurutnya, pelaku mencabuli kedua korban karena mengaku mendapatkan wangsit. Dia mengungkapkan, pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan tak berdaya.  "Setelah korban tak berdaya, tersangka kemudian melancarkan aksi asusilanya," katanya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut