get app
inews
Aa Read Next : Bunuh Diri di Singapura Didominasi Anak Muda, Cetak Rekor Kasus Tertinggi Tahun 2022

Pria Gay Dominasi Kasus Terjangkit Cacar Monyet di 12 Negara

Minggu, 22 Mei 2022 | 21:09 WIB
header img
Penampakan tangan pasien yang terkena cacar monyet. (Foto: WHO)

JENEWA, iNews.id Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Minggu (22/5/2022) menyatakan sampai saat ini sudah ada total 92 kasus cacar monyet yang dikonfirmasi di 12 negara. Selain itu, terdapat pula 28 kasus yang dicurigai sebagai penyakit yang sama.

“Hingga 21 Mei, pukul 13.00, ada 92 kasus yang dikonfirmasi laboratorium, dan 28 kasus suspek monkeypox dengan penyelidikan yang sedang berlangsung, telah dilaporkan ke WHO dari 12 negara anggota yang tidak endemik virus monkeypox,” ungkap WHO dalam sebuah pernyataan.

 Menurut badan PBB itu, ke-12 negara tersebut tersebar di tiga wilayah WHO, yaitu Eropa, Amerika, dan Pasifik Barat. Organisasi tersebut mencatat, tidak ada kematian terkait cacar monyet yang tercatat sejauh ini. Kasus terutama diidentifikasi di antara pria yang berhubungan seks dengan pria (gay), meski tidak secara eksklusif.  

Menurut WHO, para pasien itu mencari perawatan di perawatan primer dan klinik kesehatan seksual.

WHO memperkirakan adanya peningkatan kasus cacar monyet seiring organisasi itu telah memperluas pengawasannya di daerah-daerah nonendemik. Pada saat yang sama, WHO mengatakan bahwa penyebaran cacar monyet di negara-negara nonendemik adalah “peristiwa yang sangat tidak biasa”.

 “Ini mengingat tidak ada orang yang sakit yang memiliki hubungan perjalanan langsung ke daerah endemik,” kata lembaga itu.

Cacar monyet atau monkeypox adalah penyakit virus langka. Penyakit ini biasanya ditularkan ke manusia dari hewan liar, meski juga dapat ditularkan dari manusia ke manusia melalui cairan tubuh, tetesan pernapasan, dan bahan terkontaminasi lainnya. Tingkat kematian penyakit berkisar antara 1 hingga 10 persen.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut