JAYAPURA, iNews.id - Satgas Damai Cartenz dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terlibat kontak senjata di Lapangan Trikora, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. Dalam peristiwa itu satu anggota KKB tewas ditembak.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, peristiwa kontak tembak itu terjadi Jumat (27/5/2022). Identitas korban tewas diketahui bernama Lerinus Murib, kelompok KKB pimpinan Bumunggur dan Titus Murib.
"Kontak senjata tersebut terjadi ketika personel Satgas Ops Damai Cartenz 2022 berpatroli di sekitar Lapangan Trikora saat kegiatan acara bakar batu," ujar Kamal, Senin (30/5/2022).
Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, personel telah memastikan satu anggota KKB tewas hasil laporan warga.
“Akan tetapi jenazah anggota KKB tersebut sudah dibawa oleh rekan-rekannya setelah kontak senjata selesai dan mereka bakar pada Jumat hari itu juga," katanya.
Kamal melanjutkan, Lerinus Murib terlibat dalam lima aksi kekerasan. Di antaranya pada tanggal 8 April 2021, terlibat dalam aksi pembakaran tiga sekolah yakni SD, SMP dan SMA di wilayah Kampung Julukoma, Distrik Boega, Kabupaten Puncak.
Kemudian tanggal 4 Juni 2021, terlibat aksi pembunuhan keji di Kampung Niporolome Kabupaten Puncak yang mengakibatkan lima warga meninggal yakni, Kepala Kampung Niporolome Patianus Kogoya, Petena Murib (perempuan) dan Nelius Kogoya.
Lalu aksi ketiga pada tanggal 27 Januari 2022 terlibat dalam kontak tembak dengan anggota TNI Yonif R 408/SBH di Distrik Gome, Kabupaten Puncak. Peristiwa ini mengakibatkan tiga anggota TNI gugur yakni Pratu Rahman, Serda Rizal dan Pratu Baraza.
Keempat tanggal 1 Maret 2022 terlibat dalam pembantaian karyawan dan warga sipil yang berada di kamp Palapa Timur Telematika (PTT), Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, yang mengakibatkan 8 orang meninggal.
Terakhir pada tanggal 22 April 2022, terlibat dalam pembakaran Kantor dan aset Perusahaan PT Martha Tunggal Teknik (MTT) yang berada di Kampung Kago Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak
"Ada lima kasus almarhum terlibat dalam rangkaian kasus kriminal," ucapnya.
Editor : Mukmin Azis