KUTAI KARTANEGARA, iNews.id – Motif pengendara motor Honda Vario bernomor Polisi KB 6482 MQ yang menerobos pintu tol Balikpapan – Samarinda mulai terungkap. Usai diserahkan ke Mapolsek Samboja, pengendara motor bernama Ahmad Hasan Basri (37) langsung menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Samboja AKP Adyama Baruna Pratama saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan, menurut pemeriksaan identitas KTP bahwa pelaku merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain itu, pelaku diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selanjutnya, sesuai dengan pemeriksaan plat kendaraan, sepeda motor tersebut terdaftar sebagai kendaraan luar daerah atau tepatnya Kalimantan Barat. Dalam pemeriksaan pelaku juga sempat menunjukan surat kelengkapan administrasi kendaraannya kepada Polisi.
“Awalnya kami akan berikan sanksi pelanggaran lalu lintas karena menerobos jalan tol. Tapi saat dicek STNK-nya ternyata tidak sesuai dengan plat dan nomor mesin yang dia bawa,” terang Adyama.
Temuan tersebut tak pelak mengundang kecurigaan Polisi. Selang itu, Polsek Samboja melakukan kroscek ke kepolisian di wilayah Kalimantan Barat. Dari upaya tersebut kepolisian akhirnya mendapat informasi baru mengenai sosok Ahmad Hasan Basri.
“Kami mendapat info dari salah satu Polres di Kalimantan Barat kalau dia ini ternyata DPO kasus pencurian motor yang kebetulan digunakannya saat menerobos tol," lanjutnya.
Dengan demikian, pihaknya langsung menahan Ahmad Hasan Basri atas dugaan melakukan tindak pencurian sepeda motor. Adyama menambahkan sepeda motor yang dikendarai pelaku telah diamankan sebagai barang bukti untuk diserahkan kepada pihak Polres Kubu Raya.
“Kami tahan dulu dia di sel tahanan Polsek. Rencananya rekan kami dari Kalbar segera menjemput dia beserta barang bukti motornya,” tutup Adyama.
Editor : Mukmin Azis