SAMARINDA, iNews.id - Upaya penyelundupan sabu sabu ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda pada hari Senin (6/6/2022) berhasil digagalkan.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat menerangkan, upaya penyelundupan terjadi sekira pukul 10.05 WITA. Modusnya yakni pengunjung seolah menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di dalam Lapas Narkotika Samarinda.
Upaya tersebut terbongkar saat petugas yang melakukan pemeriksaan mencurigai sebuah barang berupa makanan yang ditipkan oleh dua orang pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang titipan secara mendetail, ditemukan paket berisi kristal berwarna putih.
Paketan tersebut diselipkan di dalam makanan Ikan Nila. Terdapat 4 bungkus sabu seberat 25 Gram yang ditemukan oleh petugas.
Selanjutnya petugas melaporkan temuan kepada Kantor Wilayah KPLP dan diteruskan ke Kalapas. Dari situ Kalapas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Samarinda guna proses hukum lebih lanjut.
"Kita seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan Narkoba. Kita juga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas Narkoba, terkhusus di lingkungan Lapas," tegas Hidayat.
Dua pengunjung yang menitipkan barang beserta paketan sabu yang ditemukan kini diamankan di Mapolresta Samarinda.
Editor : Mukmin Azis