get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Rokok di Minimarket, Pria Bawa Celurit Ini Ditangkap Polisi

3 Bulan Desersi, Letkol AS Ditangkap Polisi Militer

Rabu, 08 Juni 2022 | 08:11 WIB
header img
Letkol AS anggota Mabes AL tak berkutik saat petugas menciduknya setelah tiga bulan keluar dari satuan Foto: InewsTV/Lurisa Lulu

JAKARTA, iNews.id -Petugas Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang, mengamankan seorang tentara desersi berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) berinsial AS dari sebuah rumah di Getasan, Kapupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022).

Saat diciduk petugas di dalam rumahnya, AS  tak berkutik . Dia diketahui sudah tiga bulan keluar dari kesatuan. Selanjutnya,  Letkol AS pun langsung dibawa ke Lantanamal Lima Surabaya untuk diperiksa dan proses persidangan.

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI, Kolonel Laut PM Khoirum Fuad CHRMP menjelaskan, penangkapan prajurit desersi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan edaran DPO dari sejumlah satuan. Salah satunya adalah Letkol AS yang bertugas di Satgas Yekda Freegate Denma Mabesal.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Lantanamal Surabaya untuk menelusuri hingga akhirnya mencium persembunyian Letkol AS. Letkol AS diketahui melarikan diri dari kesatuan berdalih memilik permasalahan keluarga.

"Dia sudah menghilang terhitung dari 9 April 2022, saat ini sudah kita lakukan penangkapan untuk nantinya diserahkan ke Pom Lantamal 5 untuk pemeriksaan," kata Khoirum.

Selain menangkap Letkol AS, petugas juga mengamankan sebuah mobil Honda Brio Nopol AA 1627 MH yang diduga palsu. Atas perbuatannya, Letkol AS terancam penjara militer selama 2 tahun 8 bulan.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut