Kementerian ESDM Belum Terima Laporan Hasil Investigasi Kasus Laka Kerja Di Tambang PT KCI

Roy Marisi
Ketua Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP), Noviandra menyerahkan laporan kasus laka kerja di lahan konsesi PT KCI. Foto: Istimewa

Paser, iNews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum mendapat laporan perkembangan hasil investigasi kasus kecelakaan kerja (laka kerja) di lahan konsesi Izin Usaha Pertamangan Khusus (IUPK) PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) yang menewaskan operator alat berat PT Paser Buen Kesong (PBK) Aliyas Irwanata (56) pada Jumat, 13 Mei 2022 lalu. 

 

Hal tersebut diungkap Ketua Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP), Noviandra usai bertemu dengan Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (17/6/2022) bersamaan dengan penyampaian aduan mengenai kasus tersebut oleh pihaknya. 

 

Noviandra mengatakan, Kementerian ESDM telah menginvestigasi masalah tersebut sejak 16 hingga 22 Mei 2022 lalu. Namun, pihaknya belum menerima hasil dari investigasi.

 

"Dari penyampaian Bu Lana (Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM), sudah ada pelaksanaan investigasi, tapi hasilnya yang belum diterima," ujarnya melalui sambungan seluler.

 

Mengenai laporan pihaknya, Noviandra mengakui telah diterima oleh ESDM. Laporan tersebut merupakan aspirasi ratusan warga yang menggelar aksi damai di simpang 4 Jalan Provinsi, Kecamatan Kuaro, Rabu (15/6/2022) lalu. Dalam aksi itu, masyarakat mendorong ESDM melakukan investigasi dan proses hukum atas kasus laka kerja tersebut. 

 

"Alhamdulillah, aspirasi masyarakat berkaitan dengan kecelakaan kerja yang menimpa saudara kami, telah kami sampaikan dan diterima oleh pihak ESDM. Semoga saja pihak ESDM bisa segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat ini," tukasnya. 

 

Ia menambahkan ada 4 tuntutan masyarakat terhadap PT KCI yang ditujukan guna mengantisipasi peristiwa serupa ke depannya. Terlebih lagi, pada penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan.

 

"Kami harap ke depan tidak ada lagi peristiwa serupa. Makanya kami juga meminta kepada kementrian ESDM, agar melakukan evaluasi dan pemeriksaan kembali pada kelengkapan alat keselamatan kerja," pungkasnya

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network